Petani Sawit Hilang Kesabaran, PKS Dilapor ke Polda 

Istimewa

SIBERONE.COM - Ketua DPD APKASINDO INHU, Emi Rosadi saat menyerahkan LP ke Polda Riau, yang diterima oleh Brigadir Rendi

Kisruh harga TBS (Tandan Buah Segar) terjadi hampir disemua provinsi sawit (22 Provinsi) sudah berlangsung sejak tanggal 23 April, persis 1 hari setelah Pidato Presiden Jokowi tentang pembatasan ekspor untuk Minyak Goreng Sawit (MGS) dan Bahan Bakunya. Namun lambatnya respon Kementerian terkait untuk mengantisipasi kisruh, terkhusus Kementerian Pertanian, semakin memperkeruh situasi.

Kegelisahan Petani Sawit ini diungkapkan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Indragiri Hulu (INHU), Riau. APKASINDO INHU angkat bicara soal anjloknya harga TBS menjelang akhir April (24-30 April) lalu yang di lakukan sepihak oleh semua Pabrik PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang ada di Inhu.

Dikatakan Ketua APKASINDO Inhu, Emi Rosyadi, SP, penurunan harga TBS petani itu dilakukan tanpa berdasarkan harga ketetapan yang di tetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau. “Harusnya semua PKS Patuh terhadap Pergub Nomor 77 Tahun 2020 (turunan Permentan 01 2018), tentang Tataniaga TBS, tapi kenyataannya harga TBS kami malah hanya dihargai 30% dari harga yang ditetapkan oleh Disbun Riau. Kesabaran kami sudah habis, dan hari ini kami melaporkan secara resmi 5 PKS ke Polda Riau, dan menyusul 18 PKS lagi” ungkap Emi dihalaman Polda Riau (6/5).

Emi Rosyadi, dalam penjelasannya didampingi sejumlah pengurus APKASINDO Inhu, serta penasehat hukum APKASINDO Inhu, Justin Panjaitan SH, MH, lebih lanjut menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dan keluhan para petani sawit di Inhu bahwa harga TBS mereka anjlok jauh dan potongan timbangan naik sampai 15% di PKS. ”Laporan ini sudah berlangsung sejak 23 April lalu, namun kami terlebih dahulu melakukan telaah dilapangan dan berkordinasi ke DPW APKASINDO Riau” ujar Justin.

“Dari harga penjualan TBS sebelum tanggal 22 April rata-rata masih Rp3.500-Ro.3.950/kg, sejak tanggal 23 April langsung ambruk dan saat ini hanya dihargai Rp1.000-an per Kg, ini tidak manusiawi, padahal harga CPO dunia sedang melambung Rp.24.500/kg”, tegas Emi.

Situasi penurunan harga secara sepihak itu terjadi hampir merata di tiap pabrik-pabrik PKS yang ada di Inhu.

”Sementara dalam pengamatan kami bersama, bahwa harga TBS yang di tetapkan oleh pemerintah dengan berbagai indikator, tidak pernah turun, masih di atas Rp.3000/kg. Kami percaya dengan Pemerintah, dalam hal ini Disbun Riau. Ya kalau katanya turun ya kami terima, kan ini tidak turun, masak kami diam saja”, ujar Emi.

Sebagai catatan harga TBS yang ditetapkan Disbun Riau Periode 27 April-10 Mei adalah Rp.3.919/Kg.

Untuk tindakan kami ini, kami sudah kordinasi ke Ketua DPW APKASINDO Riau, KH Suher lanjut Emi menjelaskan.

Ketika KH Suher dihubungi mengatakan bahwa memang benar DPD APKASINDO INHU melaporkan PKS-PKS di INHU. “Kami sudah kordinasi”, ujar KH Suher ketika dihubungi via telpon.

Selanjutnya KH Suher menjelaskan, memang sudah dievalusi juga oleh APKASINDO Riau, PKS-PKS di Inhu sangat keterlaluan membeli TBS Petani, terkhusus yang Petani Swadaya. Demikian juga RAM (Pedagang Pengumpul), semua berpacu menurunkan harga TBS petani.

Suher mohon kepada semua PKS-PKS di INHU, Riau pada umumnya, untuk melakukan pembelian TBS petani secara proporsional dan jangan sepihak. “Kami petani sawit jangan dijadikan tumbal untuk keuntungan berlebih, ini sudah merampok namanya”, ujarnya.

“Mohon juga ke Bapak Kapolda Riau, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, ini untuk meredam kemarahan petani sawit, terkhusus di Riau, meskipun kami mengetahui bahwa ini berlaku juga di Provinsi lain”, harap Suher.(A.Rus)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar